You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
243 CPNS Diangkat Menjadi PNS DKI Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

243 CPNS Pemprov DKI Terima SK PNS

Sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberian Surat Keputusan (SK) PNS dan pelantikan jabatan ini sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah atau janji jabatan.

Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan sumpah jabatan PNS hendaknya dilaksanakan dengan baik dan benar dan tidak hanya sekadar ucapan.

"Saya ingatkan tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, sebab Indonesia merupakan negara yang terdiri berbagai suku, agama dan ras," kata Saefullah di ruang serbaguna Blok G gedung Balai Kota, Kamis (15/9).

155 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Pra Jabatan

Ia menambahkan, 243 PNS yang dilantik terdiri dari golongan I A dan II C terdiri masing-masing satu orang, golongan III A 183 orang dan golongan III B 58 orang. Mereka harus mentaati perintah sesuai dengan kedinasan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Selamat untuk para PNS dengan meningkatnya penghasilan harus diikuti dengan kinerja yang juga meningkat, penuh kesadaran dan tanggungjawab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close